Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kembali Periksa Miryam Haryani

Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini (17/5/2017) kembali memeriksa mantan anggota komisi dua DPR Miryam Haryani.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini (17/5/2017) kembali memeriksa mantan anggota komisi dua DPR Miryam Haryani.

Miryam tiba digedung KPK tanpa memberikan komentar apapun ke media.

KPK tetap memeriksa politikus Partai Hanura ini meskipun proses praperadilan yang diajukan Miryam masih bergulir di pengadilan.

Lewat jalur hukum, Miryam menggugat penetapannya sebagai tersangka pemberian keterangan palsu oleh KPK. Penetapan tersangka buntut dari pencabutan BAP terkait korupsi ktp elektronik saat Miryam bersaksi di pengadilan tipikor.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas