Alasan Gerindra Kirim Wakil di Pansus Hak Angket KPK
Fraksi Gerindra akan mengirim wakilnya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra akan mengirim wakilnya ke Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun Gerindra menolak hak angket tersebut.
"Ya kita kan dari kemarin kan sudah katakan juga, bukannya kami tidak setuju tapi kita mengambil langkah yang berbeda, yang sama dengan dibuatnya angket," kata Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Muhammad Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Syafii mengatakan pihaknya tidak pernah melawan hukum ketika hak angket KPK sudah disahkan rapat paripurna DPR.
Ia mengatakan hasil rapat paripurna merupakan keputusan hukum.
"Maka kami patut dan mengirimkan utusan dan Insya Allah salah satunya saya yang masuk kedalam pansus hak angket," kata Syafii.
Syafii juga melihat hasil rapat paripurna diputuskan secara sepihak.
"Oh tidak, paripurnanya kan sah dan disetujui kan? Ketok dan disetujui anggota rapat paripurna," kata Syafii.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto menyinggung hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan pidato pembukaan masa sidang V tahun 2016-2017.
Novanto mengingatkan hasil rapat paripurna pada tanggal 28 April 2017.
Dimana sesaat sebelum pidato Penutupan Masa Persidangan IV, DPR telah menyepakati pembentukan Panitia Khusus Angket tentang KPK.
"Pada kesempatan ini Pimpinan DPR mendorong agar proses selanjutnya segera ditindaklanjuti," kata Novanto saat Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (18/5/2017).