Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

MUI: Memaksakan Khilafah Sama Halnya Pengkhianatan Bangsa

"Memaksakan sistem khilafah di Indonesia sebagai ganti pancasila adalah kesesatan secara agama dan pembangkangan secara politik,"

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
zoom-in MUI: Memaksakan Khilafah Sama Halnya Pengkhianatan Bangsa
Dokumentasi MUI
Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI mendiskusikan metode dakwah kebangsaan yang efektif, dengan tema “Metode Dakwah Kebangsaan: Harmoni antara Agama dan Negara” pada Rabu (17/5/2017) di Gedung MUI Pusat. DOKUMENTASI MUI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Syariah MUI, M Cholil Nafis menyatakan memaksakan sistem khilafah di negara Indonesia yang telah sepakat dan final melatakkan dasar negara berasaskan Pancasila berarti pengkhianatan terhadap janji persatuan.

Secara agama, jelasnya, sistem khilafah yang ijtihadi itu menjadi keharusan dalam bernegara sehingga harus mengganti sistem negara Pancasila yang telah disepakati berarti mereka telah mewajibkan yang mubah dan mengharamkan yang halal dan ini kesesatan beragama.

Baca: MUI, Dakwah Kebangsaan dan NKRI Harga Mati

"Memaksakan sistem khilafah di Indonesia sebagai ganti pancasila adalah kesesatan secara agama dan pembangkangan secara politik," jelasnya melalui keterangan, Jakarta, Kamis (18/5/2017)

Dijelaskan olehnya, Sistem khilafah yang memusatkan pemerintahan kepada seorang khalifah kepada seluruh dunia adalah bagian dari ijtihad manusia. Khilafah seperti itu bukan satu-satunya tafsir tentang model pemerintahan Islam.

Bahkan Nabi Muhammad SAW, tuturnya, saat mendirikan negara Madinah dengan konstitusi (shahifah) Madinah model negaranya adalah pluralitas dan persatuan umat tanpa melihat perbedaan agamanya asalkan komitmen pada kebangsaan.

"Oleh karena itu kami sepakat atas kebijakan pemerintah untuk mencegah segala bentuk gerakan yang mengancam kesatuan bangsa dan, jika ketepatan itu dari organisasi kemasyarakatan Islam tak berarti memusuhi Islam," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas