Demokrat Minta Antasari Minta Maaf kepada SBY
Permintaan maaf itu perlu dilakukan jika nantinya kepolisian benar-benar menghentikan perkara itu karena tak ditemukan bukti.
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Hasanuddin Aco
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar.
Hal itu disampaikan Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjend Herry Rudolf Nahak, di Jakarta, Rabu (17/5/2017).
"Kasusnya Pak Antasari itu sudah kami lakukan penyelidikan. Namun kelihatannya tidak bisa naik ke penyidikan," kata Herry.
Sementara itu, Antasari menyatakan dirinya akan menerima apapun hasil penyelidikan dan penyidikan polisi terkait laporan yang dia layangkan.
Sejak awal, ia menyerahkan urusan tersebut sepenuhnya ke pihak berwenang.
"Kalau memang SP3, kalau saya bilang SP3 reasonable, ya sudah," kata Antasari kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2017).
Penulis: Nabilla Tashandra
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.