Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dalami Keterangan Berbeda Dirut PT Sandipala Arthapura

Paulus sempat memberikan keterangan berbeda saat bersaksi lewat teleconference untuk perkara korupsi e-KTP dengan BAP di KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPK Dalami Keterangan Berbeda Dirut PT Sandipala Arthapura
KOMPAS IMAGES/ABBA GABRILLIN
Saut Situmorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterangan tidak benar yang diberikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos, saat persidangan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Paulus sempat memberikan keterangan berbeda saat bersaksi lewat teleconference untuk perkara korupsi e-KTP dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ‎di KPK.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyatakan pihaknya akan mengkonfirmasi terlebih dahulu keterangan Paulus dengan saksi yang lainnya.

"Kan ada kroscek bisa aja dia tidak benar. Tapi kan sumber lain bisa mengatakan hal yang beda. Sama seperti dengan yang cabut-cabut BAP sebelumnya. Kami bisa kroscek ke yang lain kan," tegas Saut, Senin (22/5/2017).

Saut melanjutkan bantahan saksi dalam persidangan merupakan hal yang wajar, hanya saja, apabila memang ada keterangan yang tidak benar, sudah pasti KPK akan mengkonfirmasi dengan keterangan saksi lainnya.

Bahkan menurut Saut bukan tidak mungkin KPK dapat menjerat dengan Pasal 22 tentang pidana keterangan tidak benar, seperti yang dilakukan KPK terhadap Miryam S Haryani.

Berita Rekomendasi

Dimana Miryam kini berstatus tersangka kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar pada persidangan perkara korupsi e-KTP.

Saut menambahkan untuk Paulus Tanos, KPK belum akan memutuskan Paulus sebagai tersangka pemberian keterangan tidak benar melainkan pihaknya akan menggali keterangan saksi-saksi lainnya untuk menguatkan penetapan tersangka, bagi Paulus Tanos.

‎"Kami belum putuskan itu, tapi nanti itu akan kita lihat, kan itu kan sebenarnya mengaku ada bertemu. Yang tidak dibahas itu kan feenya, ya mungkin disitu engga dibahas feenya, dibahas lewat orang lain dari tempat lain. Tapi yang jelas pertemuan itu ada," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas