Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PKS Disebut Terima Suap Parfum Hermes dan Jam Tangan Mewah

Nama kedua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut dalam surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politisi PKS Disebut Terima Suap Parfum Hermes dan Jam Tangan Mewah
Kompas.com/Lutfy Mairizal Putra
Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Yudi Widiana Adia di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan, disebut terlibat dalam kasus suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Nama kedua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut dalam surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya tidak hanya menerima suap dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk barang-barang berharga seperti parfum dan jam tangan merek ternama.

Baca: KPK Periksa Aseng Untuk Kasus Yudi Widiawan

Menurut jaksa, uang kepada Yudi ditujukan agar anggota pimpinan Komisi V tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Serta, untuk menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, sebagai pelaksana proyek tersebut," ujar jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017).

Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut.

Berita Rekomendasi

Selain itu, terkait penyerahan uang komitmen fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.

Baca: KPK: Aseng Jadi Tersangka Suap PUPR

Penyerahan uang kepada Yudi melalui Kurniawan dilakukan beberapa kali.

Salah satunya, saat Aseng dan temannya Tan Lendy Tanya pada 30 Desember 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, datang ke sebuah restoran di Mall Senayan City, Jakarta Selatan.

Di tempat itu, Aseng dan Tan Lendy kemudian bertemu Kurniawan.

Dalam pertemuan itu, Kurniawan menghubungi Yudi dan menyerahkan ponselnya kepada Aseng. Kemudian terjadi pembicaraan antara Yudi dan Aseng melalui telepon.

Setelah itu, Aseng menyerahkan uang sejumlah 214.300 dollar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas