Ketua PPATK Imbau Para Kepala Daerah Gunakan Sistem Transaksi Nontunai
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengimbau kepada para kepala daerah untuk menggunakan sistem pem
Penulis: Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengimbau kepada para kepala daerah untuk menggunakan sistem pembayaran nontunai dalam tiap transaksi, khusunya yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di BPSDM Kementerian Dalam Negeri, Jalan Kalibata Raya, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Mengenakan pakaian batik berwarna dominan merah, Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, bahwa sistem pembayaran nontunai yang terhubung dengan perbankan. Sehingga tiap transaksi yang menggunakan sistem tersebut tercatat dalam sistem perbankan yang mudah untuk diketahui, bila ada kejanggalan-kejanggalan dalam penggunaan anggaran.
"Pakai kartu kredit atau debit yang lebih dari Rp 100 juta untuk transaksi boleh, karena itu terhubung dengan perbankan. Yang cenderung orang curiga itu, kalau transaksi tunai senilai lebih dari Rp 100 juta," kata Kiagus Ahmad Badaruddin.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.