PKB Dorong Polisi Pertajam Penyidikan Kasus Pesta Gay dan Homo di Kelapa Gading
“Jangan menutup mata, ada kasus kekerasan seksual, seperti pedofili yang terjadi pada anak-anak dari gay yang lebih dewasa."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, mendukung langkah Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta seks kaum homoseks dan gay yang melibatkan 141 orang di Atlantik Gym di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Selain berpotensi menimbulkan keresahan, Karding menilai pesta seks menyimpang itu juga berpotensi memicu persoalan kesehatan antara lain penularan IMS dan HIV di Indonesia.
Karding mendorong penyidikan polisi, lebih dipertajam, apakah ada anak di bawah umur yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis tersebut dan praktik pelacuran.
“Aktivitas seks sejenis, sesungguhnya tak melulu karena suka sama suka. Aada juga karena motif ekonomi, transaksi. Dan itu berarti prostitusi, melanggar hukum,” ujar Karding dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/2017).
Karding berharap polisi dapat menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), untuk penyelidikan lebih lanjut, apakah ada kasus pedofili, eksploitasi seksual terhadap anak-anak. Jangan berhenti begitu saja, sebagai bagian dari komitmen Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak dan memiliki Undang-Undang perlindungan anak.
Terkait prostitusi sesama jenis, Anggota Komisi III DPR itu mengaku prihatin karena mendapatkan informasi bahwa beberapa tahun terakhir ini, terlihat mulai marak di Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia, seperti Medan, Surabaya, dan Semarang.
Transaksi itu banyak dilakukan melalui jaringan media sosial, dan terselubung di beberapa hot spot.
Padahal lelaki penjual seks lebih rentan tertular IMS dan HIV. Yang rentan juga menularkan pada istrinya yang ada di rumah.
Selain mengandeng KPAI, Karding juga berharap Polisi, duduk bersama dengan Kementrian kesehatan, dan Kementrian Sosial agar perilaku homoseksualitas, tidak mengancam anak-anak, dan memicu persoalan sosial dan kesehatan.
Terkait dengan Kementrian Kesehatan dan Kementerian Sosial, ia berharap polisi dapat berkoordinasi dengan beberapa LSM kesehatan yang selama ini menjalankan program penanggulangan HIV, fokus pada isu kesehatan dan generasi yang akan datang.
“Jangan menutup mata, ada kasus kekerasan seksual, seperti pedofili yang terjadi pada anak-anak dari gay yang lebih dewasa, yang mengakibatkan persoalan kesehatan dan kejiwaan,” kata Karding.
Karding meminta pemerintah memonitoring donor, penyokong dana LSM program kesehatan agar fokus pada upaya pencegahan, tidak malah menjadi penyubur praktik yang rentan kesehatan itu dengan mengatasnamakan HAM.
Bila dianggap sebagai problem psikologis, Karding meminta pemerintah menyediakan layanan, untuk mendukung perubahan perilaku yang lebih sehat, dan agar kasus HIV di Indonesia tidak semakin melebar.
Bersamaan dengan itu, hukum juga harus tegas, tidak boleh mentolelir prostitusi seks sesama jenis yang melanggar norma agama, budaya, dan membahayakan kesehatan.
Apalagi terkait dengan anak-anak dan remaja yang sering dibujuk rayu dengan tawaran tertentu dari yang lebih dewasa. "Penggrebekan yang dilakukan Polisi harus didukung," imbuh Karding.