Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Uno Bilang tak Kenal Nazaruddin, Tapi KPK Punya Data Pertemuan Mereka

Kedua dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata, Universitas Udayana tahun 2009-2011.

Penulis: Wahid Nurdin
zoom-in Sandiaga Uno Bilang tak Kenal Nazaruddin, Tapi KPK Punya Data Pertemuan Mereka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (23/5/2017). Sandiaga diperiksa sebagai saksi saat menjabat sebagai komisaris di PT Duta Graha Indah untuk tersangka Dudung Purwadi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 serta pembangunan wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumsel 2010-2011. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

@ateng_forever kenal tp gak ngaku sih langkah bodoh, bikin makin curiga

@Comment_25 Kalau sandi punya uang trilliunan.rasanya mustahil tdk kenal Nazarudin?sdh hukumnya di Indonesia.

@PaulusPamungkas boleh aja ga ngaku kenal, pembuktiannya di pengadilan

@PremanAnfield93 Tak kenal maka tak transfer...

@St_Aboe bentar lagi ada yg komen " move on"

Dua Indikasi Korupsi
Dari belasan proyek yang diberikan Permai Grup, dua kasus berproses di KPK karena ditemukan indikasi korupsi. Pertama dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumsel.

Kedua dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata, Universitas Udayana tahun 2009-2011.

Berita Rekomendasi

Bahkan dalam persidangan, Nazaruddin mengakui sempat bertemu dengan Sandiaga Uno bersama mantan ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas proyek pemerintah agar dikerjakan oleh PT DGI. Pada awak media, Sandiaga Uno membantah mengenal Nazaruddin.

Bahkan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih itu mengklaim tidak pernah menjalin komunikasi apapun dengan Nazaruddin. Melainkan Sandiaga Uno hanya mengaku mengenal Anas sebagai kolega.

Hari ini, Sandiaga Uno diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi (DPW) yang adalah mantan anak buahnya.

Dalam dakwaan Nazaruddin, setidaknya ada belasan proyek dari Permai Grup yang dikerjakan oleh PT DGI, diantaranya pembangunan gedung Universitas Udayana, Universitas Mataram dan Universitas Jambi.

‎Ada juga pembangunan RS Indpeksi Tropis Surabaya, RSUD Ponorogo, Paviliun RS Adam Malik Medan, RSUD Sungai Daerah Kab Darmasraya, Gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, dan lainnya.

Atas proyek-proyek itu, Nazaruddin mendapat uang Rp 23,1 miliar. Kini PT DGI telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring.

Febri menambahkan penyidik tidak akan berhenti hanya pada dua‎ pengusutan kasus. Menurutnya tidak menutup kemungkinan proyek lainnya juga ditelusuri guna mendalami adanya indikasi korupsi maupun suap.

"Saat ini kami masih fokus pada dua proyek. Apakah ada proyek lain yang juga kami telusuri, itu tidak tertutup kemungkinan," tambah Febri. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas