Lagi, BNN Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Shabu dari Singapura dan 2,2 Hasis dari China
Operasi yang diberi nama Operasi LIONFISH-ASEAN 2017 ini dilakukan selama empat belas hari terhitung sejak tanggal 1 – 14 Mei 2017.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan INTERPOL melakukan operasi gabungan bersama Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan AVSEC (Aviation Security) di Bandara Soekaro-Hatta, Tanggerang, Banten.
Operasi yang diberi nama Operasi LIONFISH-ASEAN 2017 ini dilakukan selama empat belas hari terhitung sejak tanggal 1 – 14 Mei 2017.
Operasi LIONFISH-ASEAN merupakan operasi interpol yang dilaksanakan di wilayah ASEAN dalam rangka peningkatan kerjasama pemberantasan narkotika di kawasan Asia Tenggara.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan, operasi gabungan ini petugas berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh warga negara asing dengan total barang bukti 1.268 gram sabu dan 2,2 gram hasis.
Kasus pertama penyelundupan 1.268 gram sabu berhasil diungkap dari seorang penumpang warga negara asing berinisial ORM (42), Minggu (7/5). ORM merupakan warga negara Afrika Selatan yang datang dari Singapura dan diamankan petugas Bea dan Cukai sesaat setelah pesawat yang membawanya mendarat di terminal kedatangan internasional 2D Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.00 WIB.
"Tersangka diamankan oleh petugas dan dibawa ke salah satu rumah sakit umum di daerah Jakarta Utara," imbuh Buwas melalui keterangan resminya kepada Warta Kota, Rabu (25/5).
Buwas menambahkan, setelah dilakukan rontgen, petugas mendapati tersangka menyembunyikan kapsul berisi sabu di dalam tubuhnya.
"Petugas Ops Gabungan mendapatkan 70 butir kapsul berisi sabu dengan berat total 1.268 gram dari hasil pengeluaran kapsul di dalam tubuh tersangka," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan petugas, tersangka ORM dikendalikan oleh 2 orang berinisial E dan MO dari Republik Benin, Afrika.
"Dalam pengakuannya tersangka diminta untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia dan menunggu perintah selanjutnya untuk bertemu dengan penerima barang di Indonesia."
Kasus kedua yakni upaya penyelundupan narkotika kembali digagalkan petugas di terminal kedatangan internasional Soekarno-Hatta, Jumat (12/5).
Hasis dari China
Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini petugas berhasil mengamankan 2,2 gram hasis yang berasal dari China. Hasis tersebut ditemukan dari seorang warga negara Mesir berinisial MT yang terbang dari Guangzhou, Cina.
"Penangkapan dilakukan setelah adanya pemeriksaan mendalam oleh petugas Bea dan Cukai dan Tim Ops Lionfish terhadap lintingan rokok dan padatan berminyak berwarna hitam kehijauan terbungkus kertas aluminium yang dimasukan ke dalam bungkus rokok yang dibawa oleh tersangka," Buwas menerangkan.
Hasil dari identifikasi menunjukan bahwa barang tersebut adalah narkotika golongan I yang termasuk dalam tanaman genus cannabis sp yang dikenal dengan hasis.
Selanjutnya para tersangka yang berhasil diamankan petugas dari kedua ungkap kasus tersebut diserahkan kepada Kepolisian Resor Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyidikan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penulis: Feryanto Hadi, Warta Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.