Menteri Desa: Saya Siap Diperiksa KPK Kapan Saja
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia sia diperiksa kapan pun terkait kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
"Harus transparan dan anytime saya siap untuk diperiksa (KPK-red)," kata Mendes ketika diwawancarai Kompas TV dalam program Kompas Petang, Sabtu (27/5/2017).
Ia ingin ada perubahan besar terkait kinerja dan integritas di Kemendes sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadapnya.
Kerja kerasnya bersama bawahannya terbukti dengan naik kelasnya Kemendes dari ranking C menjadi B untuk penilaian integritas, kinerja dan akuntabilitas.
Raport ini diberikan Kementerian PAN-RB.
Baca: Menteri Desa: Irjen Sugito Orang yang Punya Ide Bentuk Saber Pungli
Selain itu, Kemendes pun naik kelas dari sisi penyerapan anggaran, dari rangking 78 menjadi 15.
"Saya melihat juga teman-teman bekerja keras untuk mempersiapkan agar Kementerian ini tidak menjadi underdog Kementerian," jelasnya.
"Tapi bukan berarti harus segala cara dihalalkan," ucapnya.
Di tempat berbeda, petang ini KPK menetapkan Irjen Kemendes Sugito dan 3 orang lainnya sebagai tersangka terkait dengan kasus suap pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.
Selain itu, ada pula auditor BPK yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Menteri Desa Masih Belum Yakin Irjen Kemendes Terlibat Suap Pejabat BPK