Didesak Keluarga, Akhirnya Jusuf Kalla Laporkan Dugaan Fitnah ke Polisi
Akhirnya Kalla, melalui anaknya, Chairani, menandatangani surat kuasa untuk sekitar 100 advokat, salah satunya Ihsan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Presiden Jusuf Kalla, Muhammad Ihsan mengatakan, awalnya Kalla dan keluarga tak berniat melaporkan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Sylvester Matutina ke Bareskrim Polri.
Sylvester dianggap melakukaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla melalui orasinya.
"Sebetulnya dari awal keluarga JK tak mau melaporkan langsung. Dia mempersilakan masyarakat yang melaporkan," ujar Ihsan di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2017).
Baca: Ini Persoalan Harga Diri, Keluarga Pak JK di Sulsel dan Kampung Istrinya di Sumbar
Kalla, kata Ihsan, keberatan jika orasi Sylvester dibawa ke ranah hukum dan memaafkannya saja. Kalla menganggap tuduhan Sylvester menjadi pahala baginya dan mengurangi dosa.
Namun, ternyata banyak desakan dari masyarakat kampung kelahiran Kalla di Sulawesi Selatan dan kampung Muffidah Kalla di Sumatera Barat yang berang dengan ucapan Sylvester.
"Desakan keluarga membuat pak JK tak bisa menolak. Akhirnya pak JK mengatakan jika langkah hukum dianggap yang terbaik, silakan dilakukan langkah hukum," kata Ihsan.
Baca: Mewakili Jusuf Kalla, Pengacara Laporkan Relawan Ahok ke Bareskrim Polri
Kalla, kata Ihsan, menegaskan untuk tidak melakukan langkah inkonstitusional. Sebagai masyarakat Indonesia, harus menghormati hukum yang berlaku. Terlebih lagi, hingga saat ini, tidak ada itikad baik Sylvester menemui keluarga Kalla untuk meminta maaf.
Akhirnya Kalla, melalui anaknya, Chairani, menandatangani surat kuasa untuk sekitar 100 advokat, salah satunya Ihsan.
"Mudah-mudahan dalam waktu tak lama proses hukum akan berjalan. Kami harap bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Ihsan.
Ihsan membawa bukti berupa video dan transkrip ucapan Sylvealster dalam orasi yang dia lakukan pada 15 Mei 2017.
Dalam video tersebut, Sylvester menyebut JK sebagai akar permasalahan bangsa.
"Jangan kita dibenturkan dengan Presiden Joko Widodo. Akar permasalahan bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla" kata Sylvester dalam video tersebut.
Nonton videonya di sini :
Selain itu, Sylvester menuding Kalla menggunakan isu rasis untuk memenangkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta. Sylvester juga mengatakan bahwa Kalla berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.
"Kita miskin karena perbuatan orang-orang seperti JK. Mereka korupsi, nepotisme, hanya perkaya keluarganya saja," lanjut Sylvester dalam orasi.
Laporan Ihsan diterima dengan Nomor Laporan Polisi LP/554/V/2017/Bareskrim tertanggal 29 Mei 2017. Sylvester dilaporkan atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Jusuf Kalla Awalnya Tak Ingin Laporkan Dugaan Fitnah ke Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.