Hina Kapolri di Instagram, Tukang Bengkel Motor Ditangkap Polisi
MS dijerat dengan Undang-Undang ITE karena menggunakan media sosial untuk melakukan hinaan dan ujaran kepada orang lain.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur mengamankan MS (24), seorang laki-laki asal Bangkalan, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu.
Laki-laki yang berprofesi sebagai tukang bengkel motor itu dianggap menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian, melalui akun media sosial instagram.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, keberadaan pria yang akrab dipanggil Bogel itu dilacak oleh tim Cyber dan tim Jatanras Polda Jatim.
"Dia diamankan di bengkel tempat di bekerja di Desa Mertajasa Kecamatan Bangkalan," ujarnya, Senin (29/5/2017).
Baca: Polisi Tangkap Admin @muslim_cyber1 Diduga Kerap Posting Ujaran Kebencian di Medsos
MS membuat status yang menyebut Kapolri dengan kata-kata yang tidak pantas saat mengomentari instagram Kadiv Humas Mabes Polri yang memposting foto Kapolri yang sedang memberi penghargaan kepada seorang Polwan.
Barung mengatakan, MS dijerat dengan Undang-Undang ITE karena menggunakan media sosial untuk melakukan hinaan dan ujaran kepada orang lain.
"Sampai sekarang, MS masih diperiksa di Mapolda Jawa Timur," katanya.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Hina Kapolri di Instagram, Bogel Diamankan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.