Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hina Kapolri di Instagram, Tukang Bengkel Motor Ditangkap Polisi

MS dijerat dengan Undang-Undang ITE karena menggunakan media sosial untuk melakukan hinaan dan ujaran kepada orang lain.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hina Kapolri di Instagram, Tukang Bengkel Motor Ditangkap Polisi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian saat melakukan konferensi pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/5/2017). Kapolri menjelaskan terduga pelaku bom bunuh diri kampung Melayu adalah jaringan teroris jamaah Anshorut Daulah (JAD) dua pelaku itu ternyata satu jaringan dengan JAD Bandung. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jawa Timur mengamankan MS (24), seorang laki-laki asal Bangkalan, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu.

Laki-laki yang berprofesi sebagai tukang bengkel motor itu dianggap menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian, melalui akun media sosial instagram.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, keberadaan pria yang akrab dipanggil Bogel itu dilacak oleh tim Cyber dan tim Jatanras Polda Jatim.

"Dia diamankan di bengkel tempat di bekerja di Desa Mertajasa Kecamatan Bangkalan," ujarnya, Senin (29/5/2017).

Baca: Polisi Tangkap Admin @muslim_cyber1 Diduga Kerap Posting Ujaran Kebencian di Medsos

MS membuat status yang menyebut Kapolri dengan kata-kata yang tidak pantas saat mengomentari instagram Kadiv Humas Mabes Polri yang memposting foto Kapolri yang sedang memberi penghargaan kepada seorang Polwan.

Barung mengatakan, MS dijerat dengan Undang-Undang ITE karena menggunakan media sosial untuk melakukan hinaan dan ujaran kepada orang lain.

Berita Rekomendasi

"Sampai sekarang, MS masih diperiksa di Mapolda Jawa Timur," katanya.

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Hina Kapolri di Instagram, Bogel Diamankan Polisi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas