"Ini Persoalan Harga Diri, Keluarga Pak JK di Sulsel dan Kampung Istrinya di Sumbar''
"Ini merupakan persoalan harga diri. Keluarga di Sulsel, kampung Pak JK dan kampung istrinya, di Sumbar," ungkap M Ihsan di Bareskrim Mabes Polri.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - M Ihsan, perwakilan dari Advokat Peduli Kebangsaan mengaku menghampiri kediaman keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Sulawesi Selatan dan Sumatera Barat guna mengantongi surat kuasa terhadap pengaduan mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan Silvester Matutina.
Hal tersebut dilakukan lantaran kepolisian belum bisa memproses secara hukum apabila yang bersangkutan tidak melaporkannya secara langsung ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Perkembangan laporan kami, Senin (22/5/2017) dan Minggu (21/5/2017) datang (ke Bareskrim). Kami diminta (oleh kepolisian) melengkapi surat kuasa dari keluarga. Alhamdulillah kita sudah bawa, apa yang diminta sudah kami penuhi. Yang melaporkan harus korban langsung. Kami ketemu langsung dengan keluarga. Ini merupakan persoalan harga diri. Keluarga di Sulsel, kampung Pak JK dan kampung istrinya, di Sumbar," ungkap M Ihsan di Bareskrim Mabes Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2017).
Baca: 100 Pengacara Geruduk Mabes Polri Laporkan Pemfitnah Jusuf Kalla
Pihak keluarga yang mewakili pemberian surat kuasa yakni Istri JK, Mufidah Kalla dan anaknya, Chairani Kalla.
JK berhalangan hadir lantaran sedang melaksanakan tugas kenegaraan.
Ia menambahkan, tudingan Silvester yang menyebutkan bahwa permasalahan kenegaraan disebabkan oleh JK saat melakukan orasi, mencederai hati tak hanya pihak keluarga, namun juga sejumlah lembaga yang dekat dengan figur Wakil Presiden.
"Ia menduduh Pak JK, memfitnah menggunakan agama untuk memenangkan Anies-Sandi, dan memfitnah telah lakukan korupsi, masyarakat jadi miskin (akibat JK), ini fitnah luar biasa. Masyarakat Indonesia, HMI, Muhammadiyah dan NU merasa tersinggung dengan Silvester. Jadi dia menabuh gendang perang dengan semua orang," ucapnya.
Sebelumnya, Advokat Peduli Kebangsaan telah menyambangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik Wapres JK yang dilakukan Silvester Matutina.
Mereka melaporkan perbuatan Silvester ke polisi karena diduga melanggar pidana pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dalam orasinya, Silvester menyebut Wapres JK sebagai akar penyebab kerusuhan di Pilgub DKI lantaran sengaja menggunakan isu SARA dan rasial untuk memenangkan paslon tertentu.
"Akar permasalah bangsa ini adalah ambisi politik Jusuf Kalla. Mari kita mundurkan Jusuf Kalla, karena JK, saudara-saudara (yang) menggunakan rasisme, menggunakan isu SARA, untuk memenangkan Anies-Sandi," kata Silvester saat orasi.
Nonton videonya di bawah ini :
Diberitakan sebelumnya, sebanyak kurang lebih 100 orang pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan, pagi ini akan menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.