Menkumham Harap DPR Segera Selesaikan RUU Anti Terorisme
Ia berpendapat bahwa undang-undang ini dapat menjadi payung hukum untuk mencegah terjadinya aksi teror.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly berharap agar anggota DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Anti Terorisme.
Ia berpendapat bahwa undang-undang ini dapat menjadi payung hukum untuk mencegah terjadinya aksi teror.
Namun, kenyataannya sudah setahun lebih pembahasan ruu anti terorisme tak kunjung selesai. Karena itu, Yasonna mendorong agar pansus bekerja lebih cepat untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini.
Untuk diketahui, baru-baru ini terjadi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu. Dalam kejadian itu, empat orang tewas. Tiga di antaranya anggota Polri.(*)
Berita Rekomendasi