Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkumham Harap DPR Segera Selesaikan RUU Anti Terorisme

Ia berpendapat bahwa undang-undang ini dapat menjadi payung hukum untuk mencegah terjadinya aksi teror.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly berharap agar anggota DPR segera menyelesaikan pembahasan RUU Anti Terorisme.

Ia berpendapat bahwa undang-undang ini dapat menjadi payung hukum untuk mencegah terjadinya aksi teror.

Namun, kenyataannya sudah setahun lebih pembahasan ruu anti terorisme tak kunjung selesai. Karena itu, Yasonna mendorong agar pansus bekerja lebih cepat untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini.

Untuk diketahui, baru-baru ini terjadi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu. Dalam kejadian itu, empat orang tewas. Tiga di antaranya anggota Polri.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas