Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Orang yang Dicokok Densus 88 di Cipayung Diduga Bantu Bomber Kampung Melayu

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang, AS dan BF alias I, di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2017) pagi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 2 Orang yang Dicokok Densus 88 di Cipayung Diduga Bantu Bomber Kampung Melayu
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang, AS dan BF alias I, di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/5/2017) pagi.

Keduanya ditangkap karena diduga mengetahui dan membantu Ahmad Syukri dalam aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017).




"AS dan BF diduga mengenal baik dengan pelaku bom Kampung Melayu," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Martinus menjelaskan, AS, pria kelahiran Jakarta, 14 Des 1977, ditangkap di Jalan Bambu Kuning Utara, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pukul 06.30 WIB.

Baca: Polisi Kerahkan Pasukan Oranye Cari Handphone di Halaman Belakang Rumah Terduga Teroris

Keterlibatannya, ia merupakan orang yang ditemui Ahmad Sukri 23 Mei 2017.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, ia menyerahkan motor milik Nenih.
Selanjutnya, Ahmad Syukri memyerahkan motor tersebut kepada R alias B.

R alias sendiri telah ditangkap tim Densus saat menumpangi motor di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).

Selanjutnya pukul 10.30 WIB, tim Densus 88 menangkap BF alias I, pria kelahiran Roworejo 18 Juni 1994 di rumah kontrakan warna hijau di Jalan Masjid 3 Cipayung, Jakarta Timur.

Keterlibatan BF alias I, ia merupakan orang yang mengenalkan pelaku bom Kampung Melayu, Ahmad Sukri, kepada R alias B melalui Asep alias Asep Karpet.

Asep sendiri telah ditangkap tim Densus 88 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/5/2017).

"AS dan BF alias I telah dibawa ke Mako Brimob Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut 7x24 jam," ucap Martinus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas