Ketua KPK: Uang Suap untuk Auditor BPK dari Saweran Dirjen Kemendes
Bahkan menurut Agus, uang Rp 240 juta diduga berasal dari patungan sejumlah pihak di internal seperti beberapa Dirjen di Kemendes PDTT.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang yang digunakan Irjen Kemendes , Sugito dan Eselon III Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo untuk menyuap dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli terkait pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT, tahun 2016 berasal dari patungan atau saweran.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menghadiri acara diskusi di Jakarta, Senin (30/5/2017).
"Kelihatannya itu (uang) dari saweran, dari dalam, dikumpulin banyak," kata Agus.
Bahkan menurut Agus, uang Rp 240 juta diduga berasal dari patungan sejumlah pihak di internal seperti beberapa Dirjen di Kemendes PDTT.
Sayangnya Agus tidak menjelaskan gamblang.
"Kelihatannya minta dari dirjen-dirjen," ujar Agus.
Guna memastikan uang saweran tersebut, Agus mengatakan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.
Termasuk temuan sejumlah uang sekitar ratusan juta rupiah yang ditemukan dari penggeledahan Minggu (28/5/2017) lalu di Kemendes.
"Sedang diselidiki. Kan itu ada di dalam amplop yang banyak. Itu dari mana, yang jelas uang apa itu dari mana kita dalami," kata Agus.