Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telusuri Dana Rp 240 juta untuk Suap Auditor BPK

Febri berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Telusuri Dana Rp 240 juta untuk Suap Auditor BPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Pejabat Eselon III Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo dengan rompi tahanan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Sabtu (27/5/2017). KPK menahan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes PDTT) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar Amerika Serikat terkait kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kementerian PDTT tahun 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menyatakan penyidik  tengah mendalami asal usul uang Rp 240 juta dari Kemendes untuk auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

"Kami telusuri asal usul dana Rp 240 juta itu. Sejauh ini dari Kemendes yang ditetapkan tersangka baru dua. Kami akan analisa hasil penggeledahan pada minggu lalu untuk melihat ada pihak lain yang diduga terlibat atau tidak," ujar Febri, Selasa (30/5/2017).

Diungkapkan Febri, pastinya untuk mengeluarkan dana dari kementerian harus ada mekanisme yang dilalui. Namun penyidikan yang dilakukan pihaknya belum masuk ke sana.

Febri menambahkan guna mengetahui asal usul uang dan apakah ada tersangka lain di kasus ini, menurut Febri itu akan terjawab dari informasi para saksi yang akan diperiksa oleh penyidik.

"Pastinya kalau kementerian mengeluarkan uang, tentu ada mekanisme yang berlaku. Kami belum sampai kesimpulan uang Rp 240 juta untuk memperngauhi opini pemeriksaan laporan keuangan Kemendes berasal dari mana," terang Febri.

Febri berjanji pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau. Bahkan kemungkinan kasus berkembang terbuka lebar.

BERITA REKOMENDASI

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Kemdes PDTT‎, Sugito; pejabat Eselon III Kemdes PDTT‎, Jarot Budi Prabowo; Auditor Utama Keuangan Negara III BPK‎ Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai Eselon I BPK‎. 

Para tersangka ini diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5/2017) petang. Selain keempat tersangka, tim Satgas KPK juga mengamankan uang Rp 40 juta di ruangan Ali Sadli di BPK yang merupakan bagian dari seluruh komitmen suap sebesar Rp 240 juta. 

Rangkaian OTT juga diikuti dengan ‎penyegelan empat ruangan di kantor Kemendes, antara lain adalah ruangan Jarot Budi Prabowo, dan dua ruangan Biro Keuangan.

Febri menambahkan penggeledahan dan penyegelan ini dilakukan penyidik untuk mencari bukti-bukti terkait penyidikan kasus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas