Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal RUU Anti-Terorisme, KSAD: Ikut Saja

Untuk itu Mulyono mengatakan, pihaknya siap ikut mencegah munculnya jaringan kelompok teror baru.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soal RUU Anti-Terorisme, KSAD: Ikut Saja
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono siap menerima perintah jika prajurit TNI AD dilibatkan dalam pencegahan terorisme.

Tidak bisa dipungkiri bahwa aksi teoris muncul kapan saja dan dimana saja.

Untuk itu Mulyono mengatakan, pihaknya siap ikut mencegah munculnya jaringan kelompok teror baru.

Terlebih masuknya jaringan teror melalui celah-celah wilayah perbatasan NKRI.

"Kita harus waspada, kita harus siap siaga, semua jaringan deteksi dini, cegah dini kita siapkan diseluruh wilayah NKRI. Antisipasi itu dimanapun kita berada, karena kita tahu teroris akan muncul, semua jajaran AD harus waspada dan siap siaga untuk deteksi dini," kata Mulyono kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).

Sementara soal peran TNI dalam penanggulangan terorisme, Mulyono menilai, prajurit TNI AD siap digerakkan.

"Kalau TNI AD dilibatkan, ikut saja. Teroris dimana, di hutan boleh. Tentara kan kalau di hutan makan saja. Tentara kalau di hutan itu seger kaya hari Raya Idul Fitri," katanya.

BERITA TERKAIT

Diberitakan, Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

Presiden pun meminta hal itu dimasukan ke dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

"Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menkopolhukam sudah mempersiapkan," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin.

Ini merupakan pertama kalinya Presiden Joko Widodo mengungkapkan soal pelibatan TNI tersebut.

Wacana soal pelibatan TNI ini sudah muncul sejak RUU tersebut mulai digulirkan di DPR RI, awal 2016.

Jokowi sekaligus meminta Menkopolhukam Wiranto mengejar DPR untuk perampungan RUU tersebut.

"Saya ingin agar RUU Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR. Ini Pak Menkopolhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya. Karena ini sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat kita bertindak di lapangan," ujar Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas