Tantowi Yahya Jadi Dubes Selandia Baru, DPR Lantik Ivan Doly Gultom
Tantowi Yahya yang sebelumnya anggota Komisi I DPR mengundurkan diri digantikan Ivan Doly Gultom.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (30/5/2017). Dalam jadwalnya, DPR melantik dua anggota pergantian antar waktu (PAW), yakni politisi Golkar Tantowi Yahya dan politisi PKS Sohibul Iman.
Tantowi Yahya yang sebelumnya anggota Komisi I DPR mengundurkan diri digantikan Ivan Doly Gultom. Alasannya Tantowi terpilih menjadi Duta Besar (Dubes) Selandia Baru.
Sedangkan Sohibul Iman dari Daerah Pihan Jawa Barat 1 digantikan oleh Toriq Hidayat. Alasan Sohibul mengundurkan diri sebagai anggota DPR karena ingin fokus di PKS.
PAW sesuai dengan ketentuan pasal I ayat 3 peraturan DPR RI tentang tata tertib. Kedua politisi PAW itu pun mengambil sumpah di rapat paripurna.
"Apakah saudara bersedia, patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia," ujar Ketua DPR RI Setya Novanto di ruang rapat Paripurna.
"Saya bersedia," ujar Ivan Doly Gultom dan Toriq Hidayat
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan," kata Novanto sebelum mengangkat sumpah jabatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.