Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Potensi Ancaman yang Diantisipasi Polri dalam Pengamanan Idul Fitri 2017

Ada 17 potensi ancaman yang menjadi target pengamanan kepolisian dalam operasi Hari Lebaran tahun ini.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in 17 Potensi Ancaman yang Diantisipasi Polri dalam Pengamanan Idul Fitri 2017
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mengamankan peringatan Hari Raya Idul Fitri 2017 dengan nama Operasi Ramadnya 2017.

Ada 17 potensi ancaman yang menjadi target pengamanan kepolisian dalam operasi Hari Lebaran tahun ini.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut Setyo, hasil gelar rapat jajaran Polri pada Selasa (30/5/2017), ada 17 potensi ancaman yang bakal terjadi sebelum dan pasca-Hari Raya Idul Fitri 2017, sebagaimana evaluasi Operasi Ramadnya 2016.

"Ancaman ada banyak, nomor satu tetap terorisme. Ini menjadi antisipasi utama kami," ungkap Setyo.

Hari Raya Idul Fitri 2017 sendiri diperkirakan jatuh pada 25 dan 26 Juni 2017. Dan pada mudik Lebaran tahun ini diperkirakan ada peningkatan pergerakan jumlah kendaraan dan orang yang melakukan mudik.

Berita Rekomendasi

Berikut 17 potensi ancaman Idul Fitri 2017:

1. Terorisme

2. Pencurian atau perampokan dengan kekerasan meliputi, pencurian toko emas, nasabah bank, dan pencurian kendaraan bermotor

3. Sweeping ormas
Warga atau masyarakat yang merasa ada dugaan pelanggaran di lingkungannya diharapkan tidak main ambil tindakan sendiri dengan sweeping. Diharapkan hal itu dilaporkan ke kepolisian terdekat sehingga kepolisian yang melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Sweeping ormas ini sudah disampaikan okeh pimpinan, bahwa ormas tidak boleh melakukan sweeping. Sebab, ormas tidak mempunyai kewenangan melakukan sweeping," tegas Setyo.

4. Petasan atau mercon

Pelarangan menggunakan petasan atau mercon karena mempunyai daya ledak sehingga bisa berdampak melukai hingga keselamatan jiwa seseorang. Selain itu, barang tersebut berpotensi membuat gangguan kamtibmas seperti tawuran warga.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas