17 Potensi Ancaman yang Diantisipasi Polri dalam Pengamanan Idul Fitri 2017
Ada 17 potensi ancaman yang menjadi target pengamanan kepolisian dalam operasi Hari Lebaran tahun ini.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap mengamankan peringatan Hari Raya Idul Fitri 2017 dengan nama Operasi Ramadnya 2017.
Ada 17 potensi ancaman yang menjadi target pengamanan kepolisian dalam operasi Hari Lebaran tahun ini.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Menurut Setyo, hasil gelar rapat jajaran Polri pada Selasa (30/5/2017), ada 17 potensi ancaman yang bakal terjadi sebelum dan pasca-Hari Raya Idul Fitri 2017, sebagaimana evaluasi Operasi Ramadnya 2016.
"Ancaman ada banyak, nomor satu tetap terorisme. Ini menjadi antisipasi utama kami," ungkap Setyo.
Hari Raya Idul Fitri 2017 sendiri diperkirakan jatuh pada 25 dan 26 Juni 2017. Dan pada mudik Lebaran tahun ini diperkirakan ada peningkatan pergerakan jumlah kendaraan dan orang yang melakukan mudik.
Berikut 17 potensi ancaman Idul Fitri 2017:
1. Terorisme
2. Pencurian atau perampokan dengan kekerasan meliputi, pencurian toko emas, nasabah bank, dan pencurian kendaraan bermotor
3. Sweeping ormas
Warga atau masyarakat yang merasa ada dugaan pelanggaran di lingkungannya diharapkan tidak main ambil tindakan sendiri dengan sweeping. Diharapkan hal itu dilaporkan ke kepolisian terdekat sehingga kepolisian yang melakukan tindakan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
"Sweeping ormas ini sudah disampaikan okeh pimpinan, bahwa ormas tidak boleh melakukan sweeping. Sebab, ormas tidak mempunyai kewenangan melakukan sweeping," tegas Setyo.
4. Petasan atau mercon
Pelarangan menggunakan petasan atau mercon karena mempunyai daya ledak sehingga bisa berdampak melukai hingga keselamatan jiwa seseorang. Selain itu, barang tersebut berpotensi membuat gangguan kamtibmas seperti tawuran warga.
Pimpinan Polri telah mengintruksikan ke kepolisian wikayah untuk melakukan tindakan terhadap produksi, peredaran, perdagangan dan penggunaan petasan.
"Mercon atau petasan berbeda dengan kembang api. Kembang api masih dibolehkan, tapi hanya dengan batas-batas ukuran 2 inci," jelas Setyo.
5. Kecelakaan lalu lintas, baik moda transportasi darat, laut, udara dan kereta api.
6. Kemacetan
7. Ancaman gangguan kemacetan, keamanan dan pelanggaran di titik penyeberangan di Ketapang-Gilimanuk dan Merak-Bakauheni
8. Pembagian zakat dan sembako
Pembagian zakat dan sembako yang tanpa pelaporan dan pengamanan dari kepolisian bisa berpotensi menimbulkan korban luka maupun jiwa. Sebab, pembagian zakat dan sembako kerap terjadi desak-desakkan.
9. Pawai Malam Takbiran
Polri memberikan antisipasi khusus terhadap kegiatan ini karena bisa berpotensi pada kemacetan dan gangguan kamtibmas.
"Kami punya pengalaman kemarin, menjelang Ramadhan ada pawai dan kejadian bom meledak di Kampung Melayu. Oleh sebab itu ini menjadi atensi, evaluasi kita dan juga atensi kedepan," kata Setyo.
10. Intoleransi beragama
Intoleransi beragama ini di antaranya adanya gangguan sekelompok orang tidak bertanggung jawab terhadap umat muslim yang hendak melaksanakan Salat Idul Fitri.
11. Pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong
Diharapkan warga yang melakukan mudik melakukan antisipasi sebelum meninggalkan rumah
12. Kemacetan di jalur menuju tempat wisata
Di antaranya di Gang Juri, Duduk Sampean dan Puncak Bogor
13. Kemacetan dan kejahatan di tempat wisata pada hari-H Lebaran
Di antaranya di Ancol, Kebon Binatang Ragunan, TMII, Taman Safari, dan beberapa tempat wisata di luar Jakarta.
14. Kecelakaan lalu lintas transportasi laut
15. Kecelakaan kereta api di jalur Utara dan Selatan Jawa
16. Antisipasi arus balik di Jalur Selatan Jawa Tol Cipali, Tol Cipularang, dan Tol Cikampek
17. Kemacetan di Pejagan
Seiring telah dioperasionalkannya Tol Pejagan-Pemalang dan Semarang-Batang, Polri memprediksi kemacetan arus mudik pada Lebaran 2017 akan bergeser dari pintu keluar Tol atau Brebes Exit ke wilayah Pintu Tol Gringsing, Batang, Jawa Tengah.
Jalur tol Batang-Gringsing memiliki panjang 40 Km. Jalur tol ini berlapis beton dasar atau LC dengan ketebalan 10 cm dan lebar 7 meter.
Rencananya jalan tol dengan dua lajur akan digunakan pada arus mudik H-10 Hari Lebaran. Jalur tol ini akan dibuka jika jalur Pantura Batang mengalami kepadatan.
Setyo menambahkan, Polri menempatkan sejumlah petugas lalu lintas di dalam dan luar jalan tol yang akan dilewati para pemudik.
Para petugas yang dipimpin oleh perwira berpangkat Kombes tersebut akan bertindak sebagai "wasit". Mereka mempunyai kewenangan untuk mengalihkan atau menutup arus kendaraan ke jalan alternatif jika terjadi kemacetan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.