Berita Populer: Pernyataan Pengacara Rizieq: Bandara Bisa Lumpuh hingga Sebut Jokowi Dalang Kasus
Dikatakan Eggi, keputusan Rizieq untuk tetap tinggal di Arab Saudi merupakan hasil kesepakatan tim kuasa hukum, para ulama dan Rizieq sendiri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat berbau pornografi.
Meski begitu, hingga saat ini Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut diketahui tak sedang berada di tanah air.
Informasi terakhir yang beredar mengatakan Rizieq masih berada di Arab Saudi.
Berkaitan dengan hal tersebut, pihak kepolisian ogah gegabah.
Sebagaimana sudah diketahui, Polda Metro Jaya akan menempuh beberapa langkah.
Nantinya jika Rizieq tak juga datang, pihak kepolisian akan menjemput paksa di Arab Saudi.
Berkaitan dengan hal tersebut, kuasa hukum Rizieq menggelar konferensi pers pada Senin (29/5/2017).
Dalam acara yang digelar di rumah Rizieq di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat tersebut kuasa hukum menyatakan status tersangka yang kini disandang kliennya itu tidaklah pantas.
Hal ini lantaran menurut mereka Rizieq tak terlibat dalam kasus chat pornografi itu.
"Dia tidak melakukan itu. Jangankan jadi tersangka jadi saksi saja tidak mungkin," ujar Eggi Sudjana, kuasa hukum Rizieq dalam konferensi persnya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Eggi kemudian menanggapi soal Rizieq yang enggan pulang ke tanah air.
Dikatakannya, Rizieq kekeuh berada di Arab Saudi demi meredam gejolak para pendukungnya.
Eggi juga berpendapat jika nantinya Rizieq kembali ke Indonesia aktivitas di bandara akan lumpuh.
"Apalagi kalau habib (Rizieq Shihab) pulang. Jutaan orang datang. Bandara bisa ketutup," tegas Eggi.
Dikatakan Eggi, keputusan Rizieq untuk tetap tinggal di Arab Saudi merupakan hasil kesepakatan tim kuasa hukum, para ulama dan Rizieq sendiri.
"Padahal dia kalau sudah bicara kejantanannya dia maunya melawan saja, tapi kita melihat jangan. Karena bagaimana meredam radikalisasi ini yang tidak bisa terprogram dengan baik seperti ini," kata Eggi.
Tak cuma itu, Eggi juga mengatakan kasus Rizieq dan Firza muncul sebagai dampak kekalahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Dikaitkan dengan hal tersebut, Eggi kemudian menyatakan Presiden Joko Widodo ada di balik kasus tersebut.
"Ini problemnya adalah politik balas dendam dari dua hal penting kekalahan Ahok di Pilkada dan dipenjara kasus penodaan agama. Ini substansinya. Di belakang semua ini kami menilai adalah Presiden Jokowi," jelas Eggi.
Pendapat Eggi, Presiden Jokowi diduga terlibat dalam kasus ini lantaran membiarkan polisi melanjutkan pengusutan.
Untuk itu, tim kuasa hukum Rizieq meminta Presiden Jokowi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Kita minta Jokowi dengan hormat memerintahkan kepada Kapolri untuk menghentikan atau mengeluarkan SP3, atau kriminalisasi kepada ulama dan aktivis segera diakhiri," jelas Eggi. (Tribunwow.com/Dhika Intan)