Pengamat Sarankan Jokowi Reshuffle Mendes Terkait Jajarannya yang Terkena OTT KPK
Presiden Jokowi seharusnya bertindak tegas terhadap bawahannya yang tersangkut kasus korupsi.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pengelolaan keuangan Kemendes PDTT tahun anggaran 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai telah mencoreng nama baik kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi.
Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Arbi Sanit mengatakan, Kemendes PDTT sebagai kementerian pertama yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi.
Untuk itu, kata Arbi, Presiden Jokowi seharusnya bertindak tegas terhadap bawahannya yang tersangkut kasus korupsi. Sebab, tindak kejahatan korupsi itu dilakukan secara sistemik.
"Kalau itu benar harus ada reshuffle di Kemendes, tapi tidak cukup dengan Kemendes saja yang lain juga melakukan hal yang berbeda menyalahgunakan kekuasaan," kata Arbi, seperti yang diterima Tribunnews, Jakarta, Rabu (31/5).
Sebab, kata Arbi, kasus korupsi di tanah air sudah menjadi tindak kejahatan yang sistemik. Dimana, bermacam-macam jabatan dan bermacam-macam orang, bersekongkol untuk mendapat predikat bagus dari BPK.
"Iya jadi begitu rumit korupsi kita ini dan saya mengatakan ini ada sistem yang salah. Jadi kalau sistem yang salah ini menyangkut moral manusia, menyangkut kewenangan negara, menyangkut para pemimpin.
Dari bawah sampai atas, dari samping kiri ke kanan melakukan kejahatan korupsi secara bersama-sama," terangnya.
Diketahui, selama dua tahun lebih kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, Kemendes PDTT sebagai pemecah rekor kementerian pertama yang tersangkut kasus korupsi.
Kementerian pimpinan Eko Putro Sandjojo itu sebagai "pemecah telor" dalam kasus dugaan korupsi di Kabinet Kerja. Meski sudah tiga kali bongkar pasang menteri sejak 2014 silam, Kemendesa PDTT kali pertama di kabinet Jokowi yang tertangkap tangan dalam kasus dugaan suap oleh KPK.
Kemendesa PDTT tersangkut kasus dugaan suap "jual-beli" predikat WTP pengelolaan keuangan Kemendes PDTT oleh BPK.
Pengungkapan kasus itu berasal saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BPK dan Kemendesa oleh KPK. Dalam kasus tersebut, KPK resmi menetapkan empat orang tersangka setelah pemeriksaan intensif, Jumat (26/5).