Amien Rais Disebut Terima Uang Rasuah Rp600 Juta, Komentar Warganet Mengalir Deras
Jaksa Ali Fikri menyeret nama mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus tokoh reformasi Amien Rais.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang kasus rasuah alat kesehatan mengejutkan sejumlah pihak.
Betapa tidak, dalam kasus dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari itu, Jaksa Ali Fikri menyeret nama mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional sekaligus tokoh reformasi Amien Rais.
Dalam pernyataannya, Jaksa menyebut uang hasil korupsi pengadaan alkes di Kemenkes pada 2005 itu mengalir ke rekening Amien Rais berjumlah Rp600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.
Transfer tersebut pertama kali pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007 dan 2 Nopember 2007 masing-masing Rp100 juta.
"Adanya aliran dana dari PT Mitra Medidua yang merupakan suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alat kesehatan buffer stok kepada pihak-pihak Partai Amananat Nasional tersebut yakni Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastito anak terdakwa sendiri merupakan tujuan yang hendak dicapai terdakwa," kata Jaksa Ali Fikri saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Terseretnya nama reformis tersebut tentunya mengejutkan sejumlah pihak, tak terkecuali para warganet di dunia maya.
Mereka melayangkan komentar melalui laman berita Tribunnews berjudul: Amien Rais Disebut Menerima Uang Rp600 Juta Dalam Korupsi Alkes Kementerian Kesehatan Tahun 2005.
Salah seorang warganet, Bintang Bintang Timur, menilai kasus ini sebagai tantangan untuk lembaga rasuah KPK membongkar kasus dan menangkap Amien Rais.
"Babak baru drama pemberantasan korupsi di indonesia, melahirkan pertanyaan besar, beranikah KPK menangkap tokoh reformasi tersebut? Atau akan ada politik dagang sapi? Rakyat harus mengawal dan mendukung KPK, untuk membongkar kasus ini, dan jangan sampai politik dagang sapi mem-peties-kan kasus ini. Jika kasus ini terbongkar tuntas, saya yakin akan terbongkar kasus-kasus besar lainnya yang selama ini menjadi tanda tanya. Akhirnya rakyat indonesia yg sudah mulai cerdas akan tahu, siapa musang berbulu ayam dan siapa reformer sejati pro rakyat," tulis warganet tersebut.
Pendapat serupa juga dilontarkan James M Yom yang menilai tidak ada yang kebal di mata hukum, termasuk tokoh reformasi sekalipun.
"Indonesia negara hukum maka negara harus menangkap setiap pelaku korupsi (koruptor) termasuk tokoh reformasi negara ini. Semua kita tahu bahwa tidak ada org di dalam republik ini kebal hukum. KPK harus jujur berani dan jangan memilah-milah dalam memproses setiap pelaku kasus korupsi. KPK is the best. KPK rakyat Indonesia sedang menantikanmu untuk menangkap para koruptor di dalam republik ini," tulis James.
Amien angkat bicara
Amien Rais menanggapi santai pencatutan namanya dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).
Amien menyebut, pencatutan namanya sebagai "blessing in the disguise" (berkah yang tersembunyi).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.