Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: KPK Harus Panggil Amien Rais dan Sutrisno Bachir Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Alkes

Amien Rais dan Sutrisno Bachir disebut menerima uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICW: KPK Harus Panggil Amien Rais dan Sutrisno Bachir Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi Alkes
Kompas.com/Ihsanuddin
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais usai shalat Idul Adha di Rumah Sakit Islam Sukapura, Jakarta Utara, Senin (12/9/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memanggil Amien Rais dan Sutrisno Bachir guna mengusut dugaan keterlibatan mereka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

KPK juga diminta usut dugaan aliran dana ke rekening Amien Rais dan Sutrisno Bachir.

"KPK harus panggil Amien Rais dan Sutrisno Bachir guna mengusut keterlibatan mereka dalam kasus Alkes dan penggunaan uang tersebut," ujar Koordinator Divisi Investigasi ICW, Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Kamis (1/6/2017).

Amien Rais dan Sutrisno Bachir disebut menerima uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Baca: Inikah Serangan Balik Amien Rais?

Sutrisno Bachir disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006.

Sementara uang mengalir ke rekening Amin Rais berjumlah Rp 600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.

Berita Rekomendasi

Hal itu terungkap dalam dalam surat tuntutan jaksa, ketika membacakan dakwaan dalam sidang Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Bukan itu saja, ICW menilai KPK harus usut pihak penerima uang hasil korupsi Alkes yang dilakukan Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

ICW berharap KPK mampu menjerat penerima uang kasus korupsi tersebut dengan pasal yang terdapat dalam UU TPPU.

"UU TPPU tidak saja bisa menjerat pelaku pidana aktif tapi juga penerima hasil kejahatan," ujar Febri.

Baca: Pengamat: Ironis Karena Amien Rais Selama Ini Sangat Keras Ngomong Korupsi

Diberitakan Amien Rais dan Sutrisno Bachir disebut menerima uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Sutrisno Bachir disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas