Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Tak Mau Pemerintah Mendikte Pembahasan RUU Anti-Terorisme

Ia juga tidak ingin RUU ini malah akan menjadi alat politik pemerintah dengan menggunakan dalih penegakan hukum. ‎

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pansus Tak Mau Pemerintah Mendikte Pembahasan RUU Anti-Terorisme
DPR RI
Muhammad Syafi'i 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) di DPR tidak ingin pemerintah mendikte pembahasan RUU Anti-Terorisme.

Ketua Pansus RUU Anti-Terorisme Muhammad Syafi'i mengatakan pihaknya bekerja secara cepat untuk menyelesaikan RUU tersebut.

"Ya kita berjalan ‎tetap marathon, tidak pernah melalai-lalaikan. Cuman kita juga tidak mau didikte. Jangan gara-gara kami didikte sehingga pembahasan menjadi amburadul gitu," kata Syafi'i di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Politikus Gerindra itu menuturkan pihaknya sudah menyelsaikan 60 persen total dari ‎total daftar inventaris masalah dalam RUU ini.

Syafi'i tidak ingat pembahasan apa saja yang telah disetujui. Namun, masih terdapat perdebatan pada sejumlah isu krusial.

"Yang belum, definisi, masa penahanan, itu yang paling krusial. Itu belum final. Lalu pelibatan TNI. Kemudian sudah disepakati tapi konstruksinya masih dibuat, itu mengenai penguatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)," kata Syafi'i.

Berita Rekomendasi

Mengenai definisi terorisme, Syafi'i menuturkan perlunya penetapan yang objektif dan proporsional mengenai siapa yang disebut terorisme. Syafi'i definisi terorisme ini jangan sampai menyasar kepada kelompok dan agama tertentu.‎

‎"Kemudian juga persoalan definisi tindak pidana terorisme itu apa? Ancaman itu apa? Mengancam pejabat dan tokoh masyarakat dianggap terorisme atau tidak?"tanya Syafi'i.

Isu krusial lainnya yakni pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Oleh karena itu, Syafi'i berharap hasil dari pembahasan RUU ini bisa melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan bukan memenuhi keinginan orang per orang.‎

Ia juga tidak ingin RUU ini malah akan menjadi alat politik pemerintah dengan menggunakan dalih penegakan hukum.

"Hari ini kan semuanya diperuntukkan buat pemerintah, kita ingin diperuntukkan buat negara.‎ For State, not for goverment," kata Syafi'i.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas