Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Ironis Karena Amien Rais Selama Ini Sangat Keras Ngomong Korupsi

Dalam penegakan hukum, tegas Sebastian, siapapun drajatnya sama dihadapan hukum. Demikian juga dengan Amien rais.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat: Ironis Karena Amien Rais Selama Ini Sangat Keras Ngomong Korupsi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Pengamat Politik Sebastian Salang mengatakan bukan sesuatu yang luar biasa dua nama besar yakni mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais dan Sutrisno Bachir disebut-sebut menerima uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Namun ironisnya, menurut Sebastian Salang, Amin Rais selama ini sangat keras berbicara soal korupsi bahkan menulis buku namun justru sekarang namanya disebut menerima aliran dana haram tersebut.

"Menjadi ironis karena Amien Rais selama ini sangat keras ngomong korupsi bahkan menulis buku. Justru sekarang namanya disebut menerima aliran dana haram tersebut," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Kamis (1/6/2017).

Baca: Ini Jawaban Amien Rais Disebut Terima Aliran Dana Korupsi Alkes Kementerian Kesehatan

Dalam penegakan hukum, tegasnya, siapapun drajatnya sama dihadapan hukum. Demikian juga dengan Amien rais.

Untuk itu, menurut dia, KPK tidak perlu ragu dan sungkan untuk memanggilnya dan meminta keterangan.

"Jika terbukti ya, Amien Rais harus mempertanggungjawabkan perebuatannya," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Amien Rais dan Sutrisno Bachir disebut menerima uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2005.

Sutrisno Bachir disebut menerima Rp 250 juta pada 26 Desember 2006.

Sementara uang mengalir ke rekening Amin Rais berjumlah Rp 600 juta yang ditransfer sebanyak enam kali.

Hal itu terungkap dalam dalam surat tuntutan jaksa, ketika membacakan dakwaan dalam sidang Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai perbuatan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar.

Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening Amien Rais.

Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.

Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah.

Salah satunya adalah Amien Rais.

Menurut jaksa KPK, rekening amien rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.

Rekening amien rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. amien rais terakhir menerima pada 2 November 2007. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas