Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Politikus PDIP Menganggap Tuduhan Alfian Tanjung Keterlaluan

Eva menegaskan PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis yang mencantumkan Pancasila sebagai ideologi dalam konstitusinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP Menganggap Tuduhan Alfian Tanjung Keterlaluan
YouTube
Eva Sundari 

Argo mengatakan, Alfian dijerat dua kasus Alfian terdiri atas dua hal, yakni kasus ujaran Alfian di Surabaya dan masalah tudingan PDIP pengikut PKI.

Kasus yang di Surabaya ditangani oleh Mabes Polri sementara kasus tudingan PDIP di bawah penanganan Polda Metro Jaya. Polda hanya menangani masalah PDIP.

"Yang Polda dari PDIP itu. dari pengacaranya," ucap Argo.

Alfian Tanjung menjadi tersangka di Polda Metro Jaya dan Mabes Polri akibat ujarannya. Di Polda Metro Jaya, Alfian terbelit kasus penyebaran informasi sesat karena menuding sebagian kader PDIP sebagai pengikut PKI. ‎

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Alfian dengan pelanggaran pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 dan/atau pasal 28 ayat 2 jo pasal 45a ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Alfian juga dijerat pelanggaran pasal 310 dan 311 dan pasal 156 KUHP.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas