Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlawanan Amien Rais

Mencuatnya pemberitaan mengenai hal tersebut membuat Amien Rais bereaksi cepat. Korupsi alat kesehatan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perlawanan Amien Rais
Tribunnews/Dany Permana
Amien Rais 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Nama Amien Rais muncul dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Nama Amien Rais disebut beberapa kali oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan surat tuntutan terhadap Siti Fadilah.

Meski tidak disebut apa peran Amien Rais, menurut jaksa KPK, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, ikut menerima aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan.

Menurut jaksa, rekening Amien Rais enam kali menerima pengiriman uang yang jumlah totalnya mencapai Rp 600 juta.

Mencuatnya pemberitaan mengenai hal tersebut membuat Amien Rais bereaksi cepat. Korupsi alat kesehatan.

Dalam persidangan, jaksa menilai, Siti Fadilah terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan ( Alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menduga perbuatan Siti telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar.

Berita Rekomendasi

Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan Alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti terbukti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.

Ia meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.

Kasus yang menjerat Siti Fadilah tidak lepas dari kedekatannya dengan PAN dan Muhammadiyah.

Siti merupakan anggota pengajian yang digelar Yayasan Lintas Orbit, bertempat di rumah salah satu tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Awalnya, pada September 2005, Siti beberapa kali bertemu dengan Ary Gunawan selaku Direktur Utama PT Indofarma Global Medika dan Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF).

Nuki merupakan adik ipar dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap Partai Amanat Nasional (PAN).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas