Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soetrisno Klarifikasi Rekening Lembaganya yang Disebut Mentransfer ke Rekening Amien Rais

Ia mengatakan tak ada badan hukum atau yayasan yang bernama Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Soetrisno Klarifikasi Rekening Lembaganya yang Disebut Mentransfer ke Rekening Amien Rais
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Soetrisno Bachir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soetrisno Bachir mengklarifikasi rekening lembaganya yang disebut mentransfer dugaan aliran dana korupsi alat kesehatan ke rekening pendiri PAN, Amien Rais.

Ia mengatakan tak ada badan hukum atau yayasan yang bernama Soetrisno Bachir Foundation (SBF).

Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan rekening tersebut milik Yurika, yang secara administratif tercatat sebagai sekretaris SBF.

Yurika juga merupakan saudara dari istri Soetrisno.

"Mengenai dana masuk ke SBF itu sebenarnya bukan ke SBF, masuknya ke rekening Bu Yuri itu. SBF itu bukan yayasan itu hanya nama saja," kata Soetrisno yang hadir di rumah dinas Ketua MPR Zulkifli Hasan, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

"Kalau saya melakukan kegiatan membantu yatim piatu, daerah banjir, itu menggunakan nama SBF itu. Jadi ada kertasnya segala tapi tidak ada badan hukum," kata dia.

Ia melanjutkan, dana yang disebut jaksa berasal dari aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, merupakan dana pinjam meminjam antara suami Nuki Syahrun dengan pemilik PT Indofarma Global Medika, Andri.

Berita Rekomendasi

Nuki Syahrun diketahui sebagai ketua SBF. Soetrisno mengungkapkan suami Nuki berteman dengan Andri, pemilik PT Indofarma Global Medika.

Terlebih, kata Soetrisno, penjelasan yang ia sampaikan ini pernah dijelaskan oleh Yurika dalam persidangan sebelumnya.

"Itu pinjam meminjam, saya baru tanya tadi. Itu kan 10 tahun yang lalu jadi saya harus tanya lagi. Itu pinjam meminjam Rp 750 juta sudah dikembalikan," ucap Soetrisno.

"Jadi enggak ada hubungannya dengan bisnis PT Indofarma Global Medika itu dengan alat kesehatan. Itu urusannya PT itu dengan alat kesehatan, bukan urusannya SBF. Tidak ada kaitannya. Dana SBF itu dari saya," kata Soetrisno.

Sebelumnya, jaksa KPK menilai mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai perbuatan Siti menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar.

Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas