Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Terdapat 35 Persen Angkutan Umum Darat Tidak Layak Jalan Angkut Pemudik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pengecekan standar kelayanan kendaraan angkutan umum.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Terdapat 35 Persen Angkutan Umum Darat Tidak Layak Jalan Angkut Pemudik
KOMPAS IMAGES
Pudji Hartanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan pengecekan standar kelayanan kendaraan angkutan umum.

Hasilnya terdapat 35 persen angkutan umum darat tidak layak jalan.

"Yang tidak layak berkisar 35 persen," ujar ‎Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Pudji menjelaskan, tidak layaknya kendaraan umum jalur darat seperti rem tangan ataupun kaki yang tidak berfungsi secara maksimal.

Selain itu, lampu sein yang tidak normal, ‎wiper dan speedometer mati.

"Kami tekankan betul kepada operator soal rem, kalau itu harus diperbaiki, kalau tidak, enggak boleh jalan," ucap Pudji.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain mengecek kelayakan transportasi umum jalur‎ darat, kata Pudji, Kemenhub juga mengecek pesawat serta kapal dalam menghadapi arus mudik.

Tercatat, hampir 95 persen pesawat sudah dilakukan pengecekan dari total 532 pesawat.

"Pengecekan ini akan terus dilakukan sampai H-10 Idul Fitri 2017 dan kami meminta bantuan Dinas Perhubungan semua melaksanakan pengecekan kepada bus AKAP," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas