Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KemenPPPA Galakkan Pencegahan Persekusi Melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak

KemenPPPA tengah mengembangkan pendekatan perlindungan anak berbasis masyarakat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KemenPPPA Galakkan Pencegahan Persekusi Melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat melakukan kunjungan ke Maluku Tengah tanggal 26 Mei 2017 lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena persekusi yang hangat akhir-akhir ini membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise menyerukan perlindungan kepada anak tidak hanya bisa mengandalkan undang-undang perlindungan anak.

Menurutnya perlindungan kepada anak perlu diperkuat oleh masyarakat sendiri.

Yohana sendiri mengakui Kementerian PPPA tengah menggalakkan peran masyarakat dalam memberi perlindungan kepada anak, yakni melalui program Gerakan Bersama Lindungi Anak.

"Melalui program itu kami harap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya peran masyarakat dan keluarga dalam perlindungan anak-anak. Karena sebenarnya peran terbesar perlindungan anak sebagai aset masa depan bangsa adalah masyarakat, bukan pada perlindungan melalui undang-undang," ujar Yohana saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/6/2017).

Melihat masih rentannya anak-anak menjadi korban kekerasan seperti pada fenomena persekusi, Yohana mengaku KemenPPPA tengah mengembangkan pendekatan perlindungan anak berbasis masyarakat.

"Kami harap nantinya konsep itu akan mencerahkan masyarakat mengenai hak-hak anak dan upaya perlindungan di tengah masyarakat dan orang-orang dewasa," pungkasnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas