Lukman Edy Pesimis Bentuk UU Pemilu untuk Jangka Panjang
Lukman Edy mengatakan bahwa isu terkait pemilu cukup dinamis, sehingga mau tidak mau harus diubah Undang-Undangnya.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Muhammad Lukman Edy mengaku pesimis jika Undang-Undang tentang Pemilu tidak perlu diubah pada setiap pelaksanaannya.
"Saya pesimis Undang-Undang Pemilu tidak bisa diubah, karena setiap tahun akan berubah," ujar Lukman dalam diskusi yang digelar oleh Populi Center bersama Smart FM di Gado-gado Boplo Menteng, Jakarta, Sabtu (3/6/2017).
Lukman Edy mengatakan bahwa isu terkait pemilu cukup dinamis, sehingga mau tidak mau harus diubah Undang-Undangnya.
Lukman Edy memberi contoh misalnya keinginan pemerintah agar penyelenggaraan pemilu dilaksanakan secara serentak.
"Tidak mungkin tidak diubah, karena ada keserentakan pilkada," ucap Ketua DPP PKB itu.
BERITA REKOMENDASI