Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amien Rais Siap Diperiksa KPK

Drajad Wibowo melanjutkan apabila memang penyidik KPK memerlukan keterangan Amien Rais, maka Amien Rais bersedia diperiksa.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Amien Rais Siap Diperiksa KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Drajad Wibowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  ‎Meski tidak bisa menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengutus anak serta kader Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais punya pesan khusus ke penyidik KPK.

Diketahui, rencananya hari ini Amien Rais akan ke KPK menemui pimpinan KPK untuk mengklarifikasi adanya aliran dana Rp 600 juta yang diterima olehnya dari uang korupsi alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan.

‎"Pak Amien Rais berpesan, kapan kira-kira beliau bisa memberikan keterangan. Jangan pas beliau umroh karena nanti jadi terkesan beliau lari," ujar Politikus PAN, Drajad Wibowo, Senin (5/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Drajad Wibowo melanjutkan apabila memang penyidik KPK memerlukan keterangan Amien Rais, maka Amien Rais bersedia diperiksa.

"Pak Amien Rais kan berangkat Umrah, Kamis (8/6/2017)‎ sampai tanggal 16 Juni 2017 kalau bisa jangan diperiksa saat itu. Usai Pak Amien Rais Umrah itu bisa. Terserah KPK, kapanpun beliau siap. Atau kalau perlu Pak Amien Rais datang langsung ke KPK tanpa dipanggil," tutur Drajad Wibowo.

Drajad Wibowo menambahkan usai berdiskusi dan bertemu dengan Jubir KPK, Febri Diansyah, pihaknya banyak memperoleh penjelasan mengenai apa yang terjadi dan fakta di persidangan. 

"Dan memang tiidak seperti yang muncul di berita. Yang muncul di berita tidak sedikit yang mengatakan Amien Rais terima duit alkes, tidak seperti itu. Pak Amien sudah mengakui bahwa beliau memang menerima bantuan dari mas Tris (Sutrisno Bachir) Saya rasa tidak perlu saya ulang lagi apa yang sudah diketahui bersama," katanya.

BERITA TERKAIT

Untuk diketahui dugaan penerimaan uang pada Amien Rais mencul dalam sidang tuntutan mantan Menkes, Siti Fadilah Supari.

Nama Amien disebut dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp600 juta, yang ditransfer sebanyak enam kali.

Tranfer pertama dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.

Amien bukan satu-satunya tokoh Partai PAN yang disebut menikmati uang korupsi alkes di Kementerian Kesehatan.

Mantan Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir juga disebut menerima dana Rp250 juta pada 26 Desember 2006.

Amien menerima uang dari Nuki Syahrun selaku Ketua Sutrisno Bachir Foundation (SBF).

Nuki merupakan adik ipar dari Sutrisno Bachir, yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN).

Nuki Syahrun memerintahkan Sekretaris pada Yayasan SBF, Yurida Adlaini, untuk memindahbukukan sebagian dana keuntungan PT Indofarma kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan Siti Fadilah, salah satunya Amien Rais.

PT Indofarma merupakan perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menggarap proyek alkes di Kementerian Kesehatan guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005. 

Sutrisno Bachir sudah angkat bicara menyatakan uangRp600 juta yang diberikan kepada Amien Rais lewat yayasannya sama sekali tidak terkait dengan kasus pengadaan alkes Siti Fadilah melainkan berasal dari uang pribadinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas