Din Syamsuddin Tidak Setuju Istilah Persekusi
"Itu saya tidak setuju, tidak boleh. Tapi janganlah media massa berlebih-lebihan menggunakan (kata) persekusi," ujar Din Syamsuddin
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Aksi perburuan terhadap orang-orang yang dianggap melakukan penghinaan terhadap agama Islam, adalah hal yang tidak bisa dibenarkan menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin.
"Itu saya tidak setuju, tidak boleh. Tapi janganlah media massa berlebih-lebihan menggunakan (kata) persekusi," ujar Din Syamsuddin kepada wartawan, usai menghadiri acara buka bersama, di komplek rumah jabatan DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
Ia menyebut penggunaan kata persekusi, adalah kata yang digunakan untuk mengusiran kelompok secara besar-besaran, seperti yang saat ini dialami masyarakat rohingnya, di Myanmar. Sementara yang terjadi saat ini, belum sampai tahap itu.
"Saya tidak setuju dengan (istilah) persekusi itu, karena itu adalah istilah yang berlebihan," ujarnya.
Penggunaan istilah persekusi menurutnya juga sebagai pembenaran, bahwa pemerintah termasuk di dalamnya aparat penegak hukum, gagal melindungi masyarakat.
Salah satu inssiden perburuan yang banyak menyita perhatian masyarakat, adalah kasus yang menimpa remaja berumur 15 tahun di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, berinisial PMA.
Oleh kelompok yang mengaku dari Front Pembela Islam (FPI), ia diintimidasi, dan sempat mendapatkan kekerasan fisik berupa tamparan. PMA diduga menjadi korban, karena komentarnya di media sosial, yang menyinggung Imam Besa FPI, Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
Kata persekusi sudah diamini oleh Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. Ia behkan sudah memerintahkan jajarannya, untuk menanggulangi fenomena tersebut. Presiden RI. Joko Widodo juga sudah angkat bicara soal penggunaan kata persekusi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.