Jenderal Tito: Polisi Akan Kejar Pelaku Kasus Pemalsuan Mata Uang Rupiah
Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan pihaknya akan menindaktegas kejahatan di bidang perbankan
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan pihaknya akan menindaktegas kejahatan di bidang perbankan. Kasus yang marak terjadi dan banyak ditangani Polri yakni pemalsuan uang rupiah.
"Sudah ada beberapa kasus yang diungkap dan kemudian sudah ditangkap pelaku-pelakunya," ujar Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Hal itu diutarakan Tito usai melakukan video conference dengan jajaran kepolisian di daerah didampingi Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan pejabat BI lainnya. Video conference itu membahas berbagai masalah hukum di bidang perbankan. Salah satunya soal pemalsuan uang rupiah.
Pada 2016, ada 111 kasus pemalsuan yang ditangani polisi. Sementara tersangka yang dipidana sebanyak 246 orang.
"Kita harapkan kita optimalkan pengungkapan kasus-kasus ini, supaya tidak ada uang rupiah palsu yang berdar di Indonesia," kata Tito.
"Pemalsuan mata uang rupiah akan makin kencang kita gebrak," lanjut dia.
Hal lain yang dibahas yaitu soal pemalsuan kartu kredit dan debit. Polri juga berkomitmen menindak tegas pemalsu kartu perbankan sebagaimana yang selama ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Ini akan genjot lagi supaya jaringan-jaringan pelaku ini bisa kita ungkap dan masyarakat percaya kwpada penggunaan kartu-kartu pengganti uang kartal ini," kata Tito.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polri Akan Buru Pemalsu Uang dan Kartu Perbankan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.