'KPK Jadi Alat Balas Dendam'
Politisi PAN Muslim Ayub menilai Kejaksaan dan KPK telah menjadi alat balas dendam kepada mereka yang kritis terhadap pemerintah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Muslim Ayub menilai Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadi alat balas dendam kepada mereka yang kritis terhadap pemerintah.
Pembalasan tersebut, kini menimpa Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.
Ayub mempertanyakan terseretnya nama Amien Rais dalam kasus korupsi alat kesehatan yang terdakwanya mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
"Ada kecenderungan Kejaksaan bahkan KPK jadi alat kelompok tertentu untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan," kata Ayub seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/6/2017).
Anggota Komisi III DPR ini mengaku mendapat informasi bahwa jaksa KPK yang menuntut Siti Fadilah Supari berasal dari Kejaksaan Agung.
Berdasar latar belakang itu, Ayub menilai penegakan hukum yang terjadi tidak bisa dipisahkan dari situasi politik.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/5/2017) lalu, jaksa KPK menyebut dana korupsi alat kesehatan antara lain mengalir ke rekening Amien sebanyak enam kali.
Total dana yang mengucur ke Amien sebesar Rp 600 juta.
Baca: Ada Upaya Pembusukan Karakter Amien Rais
Ayub mengatakan, kalau bicara aliran dana dari korporasi, pastinya tidak mungkin hanya dari satu korporasi untuk satu subjek hukum saja.
Korporasi tersebut pasti melakukan banyak transaksi ke banyak pihak.
"Tapi kenapa yang disorot hanya aliran dana ke Pak Amien?" katanya.
Ayub menambahkan, sikap Amien Rais yang langsung melakukan jumpa pers menunjukkan bahwa yang bersangkutan yakin tidak menerima uang hasil korupsi.
Dalam jumpa persnya, Amien mengakui ia menerima dana dari rekannya di PAN, Soetrisno Bachir.