Nurdin: Kalau Markus Nari Minta Golkar Akan Beri Bantuan Hukum
Nurdin mengatakan hingga kini Markus belum meminta bantuan hukum kepada Partai Golkar
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Markus Nari yang ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK.
Namun, Nurdin mengatakan hingga kini Markus belum meminta bantuan hukum kepada Partai Golkar untuk memberikan pendampingan.
“Kami punya lembaga hukum. Kalau Markus Nari meminta itu pasti kami berikan bantuan hukum kalau diminta. Tapi sampai hari ini Markus Nari belum meminta,” ujar Nurdin usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/6/2017).
Soal kasus yang dihadapi Markus, Nurdin mengatakan Partai Golkar menghargai proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
Namun, Nurdin khawatir ada upaya politisasi dibalik kasus yang menjerat Markus.
“Kalau KPK nya kami yakin objektif, tapi di sekitar-sekitar itu kan bisa untuk politisasi. Sebetulnya, Markus Nari ini kalau kita berpikir secara objektif, apa kepentingan dia menyuruh Miryam untuk mencabut BAP. Kepentingan dia apa. Sementara yang disebut dalam e-KTP bukan hanya dia sendiri,” kata Nurdin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.