Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda Muhammadiyah: Ada Pembusukan Seolah Pak Amien Rais Korupsi

"Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," ucap Dahnil.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemuda Muhammadiyah: Ada Pembusukan Seolah Pak Amien Rais Korupsi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menyampaikan pidato dalam acara pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Jakarta Utara, di Jakarta, Sabtu (28/12/2013). Dalam pidatonya, Amien menegaskan kembali semangat kader PAN yang akan memenangkan PAN pada pemilu 2014, dan menjadikan Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa sebagai Presiden RI. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyesalkan adanya upaya menuduh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais terlibat korupsi.

Dahnil mengatakan, upaya menuduh Amien ini muncul merujuk pada tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa di pengadilan Tipikor pada Rabu (31/5/2017) lalu. Jaksa menyebut dana korupsi alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menkes Siti Fadilah Supari mengalir ke rekening Amien sebanyak 6 kali, dengan total Rp 600 juta.

Padahal, lanjut Dahnil, sangat terang dan jelas tuntutan jaksa tak mengkualifikasikan peran Amien Rais sebagai aktor pelaku pidana, hanya sebatas menerima aliran dana.

"Pak Amien Rais sudah mengakui benar dapat dana sebatas donasi atau bantuan. Dana yang diberikan hanya berupa bantuan sukarela tanpa motif jahat," kata Dahnil dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Minggu (4/6/2017).

Baca: Hidayat Nur Wahid: Penyebutan Nama Amien Rais di Kasus Alkes Timbulkan Fitnah

Apalagi, lanjut Dahnil, Amien juga mengakui menerima dana itu dari Soetrisno Bachir, yang memang dekat dan kerap membantu Amien.

Dahnil menilai wajar apabila Amien tak mempertanyakan asal usul dana tersebut.

Berita Rekomendasi

Dalam tuntutan jaksa juga, lanjut dia, Amien Rais sama sekali tidak dikonstruksikan sebagaimana kategorisasi pelaku pidana yang disebut Pasal 55 dan 56 KUHP, yaitu turut melakukan, membantu melakukan, membujuk, atau melakukan.

"Namun sayangnya, (ada) politisasi dan pembusukan seolah Pak Amien Rais melakukan korupsi, bahkan berusaha dikait-kaitkan dengan organisasi yang pernah dipimpin beliau yakni Muhammadiyah," sesal Dahnil.

Menurut Dahnil, pembusukan ini dilakukan oleh para pembenci yang merasa terancam dengan sikap-sikap kritis Amien Rais selama ini.

Danil pun menghimbau agar upaya pembusukan ini dihentikan, karena Amien Rais tidak melakukan tindak pidana korupsi apalagi ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

"Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan stop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," ucap Dahnil.

Penulis: Ihsanuddin
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Pemuda Muhammadiyah: Ada Pembusukan Seolah Pak Amien Rais Korupsi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas