Soal Ambang Batas Presiden, Pemerintah Ingin 25 Persen
Tjahjo mengungkapkan saat ini di DPR masih ada tiga sampai empat fraksi yang menginginkan agar ambang batas presiden sebesar 0 persen.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut bahwa Pemerintah memiliki keinginan agar Presidential Threshold atau ambang batas presiden pada Pemilu Tahun 2019 mendatang yaitu 20 hingga 25 persen.
"Pemerintah ingin 20 hingga 25 (persen)," ujar Tjahjo usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/5/2017).
Tjahjo mengungkapkan saat ini di DPR masih ada tiga sampai empat fraksi yang menginginkan agar ambang batas presiden sebesar 0 persen.
"Masih ada tiga sampai empat fraksi masih ingin nol persen. Sebagian besar 20 hingga 25," kata Tjahjo.
Alasan Pemerintah lebih memilih ambang batas presiden sebesar 20 hingga 25 persen agar partai-partai baru tersebut teruji terlebih dahulu eksistensinya sebelum mengusung calon presiden atau wakil presiden.
"Partai untuk menentukan calon presiden harus teruji dulu. Jangan partai baru baru ikut sekarang langsung mencalonkan presiden. Ya saya enggak sebut lah partai apa, tapi kan ada juga. Harusnya diuji dulu," kata Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.