Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Bintang Pamungkas Sarankan Amien Rais Gugat KPK

Sri Bintang Pamungkas mengomentari sikap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang enggan menerima utusan Amien Rais.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sri Bintang Pamungkas Sarankan Amien Rais Gugat KPK
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Sri Bintang Pamungkas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sri Bintang Pamungkas mengomentari sikap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang enggan menerima utusan Amien Rais.

Perwakilan politikus senior Partai Amanat Nasional gagal bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas mengenai perkara korupsi alat kesehatan yang menyeret Amien Rais.

Ia menjelaskan, jika KPK tidak ingin menemui perwakilan Amien Rais, seharusnya KPK melalui Jaksa, tidak menyebutkan adanya aliran dana sebesar Rp 600 juta kepada Amien Rais.

"Kalau kemudian KPK menolak untuk ketemu, lah ngapain ngomong seperti itu, " ujar Sri Bintang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Baca: Soal Aliran Dana Kepada Amien Rais, Sri Bintang: Kalau Dianggap Keliru, Proses Saja

Karena itu, ia pun menyarankan Amien Rais untuk melayangkan gugatan terhadap Jaksa KPK lantaran telah mencemarkan nama baik.

BERITA TERKAIT

"Nah di sini saya sarankan saudara Amien Rais bisa menggugat kembali (terkait) pencemaran nama baik, setelah katakanlah hari ini ditolak untuk ketemu (KPK)," kata Sri Bintang.

Menurutnya, Jaksa KPK yang menyebutkan nama Amien Rais tersebut seharusnya digugat menggunakan Pasal 311 KUHP.

"Pencemaran nama baik menggunakan pasal 311 KUHP, gugat aja itu yang namanya Jaksa KPK itu," kata Sri Bintang.

hal tersebut karena apa yang telah disebutkan Jaksa KPK tidak ditindaklanjuti.

"Udah ngomong, tetapi kemudian mundur," ujar Sri Bintang.

Sebelumnya, Amien Rais, melalui Politisi PAN Drajad Wibowo yang mewakili dirinya, menyambangi gedung KPK pada siang tadi.

Kedatangan Drajad juga didampingi sejumlah orang, termasuk putra Amien Rais, yakni Hanafi Rais.

Niat bertemu dengan pimpinan KPK untuk membahas masalah penyebutan nama Amien Rais dalam korupsi alat kesehatan itu pun kandas lantaran pimpinan KPK ingin pertemuan direncanakan terlebih dahulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas