Hanafi Minta KPK Evaluasi Internal Terkait Penyebutan Amien Rais
Hanafi mengatakan Amien Rais tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK. Kemudian saat ingin menjelaskan hal itu
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais menyampaikan kekecewaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rasa kecewa itu terkait penyebutan nama Amien Rais yang diduga menerima aliran dana dalam sidang alat kesehatan (Alkes).
Hanafi mengatakan Amien Rais tidak pernah dimintai keterangan oleh KPK. Kemudian saat ingin menjelaskan hal itu, KPK seolah-olah tidak memberikan hak jawab.
"Hak jawab inikan bukan masalah dengan media. Kan masalah kemarin dengan jaksa KPK tiba-tiba munculkan nama tanpa dimintai keterangan," kata Hanafi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Hanafi menuturkan KPK telah menanggapi bahwa persidangan hanya terkait kasus Mantan Menkes Siti Fadillah Supari . Namun, Hanafi mengatakan yang terjadi di persidangan berbeda dengan ruang publik.
"Di ruang publik, yang terjadi Amien Rais menerima aliran dana korupsi. Itu yang jelas sangat fatal sifatnya fitnah dan beda dari ruang sidang," kata Hanafi.
Menurut putra Amien Rais itu, KPK harus melakukan evaluasi internal terhadap Jaksa. Pasalnya, muncul dugaan politisasi hukum dan kinerja KPK yang dinilai tidak profesional.
"Kita kan kemarin ke KPK. Pak Amien maunya datang kalau ketemu pimpinan. Kalau cuma bawahan ya kita-kita saja," kata Wakil Ketua Komisi I DPR itu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.