Agun Beberkan Pernyataan Jubir KPK yang Dinilai Serang Pansus Hak Angket
"Sementara kita diskusikan Juru bicara KPK keluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket," kata Ketua Pansus.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas pernyataan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Febri kerap bersuara keras mengenai pembentukan Pansus Angket KPK.
"Sementara kita diskusikan Juru bicara KPK keluarkan pernyataan-pernyataan yang justru menyerang posisi panitia angket," kata Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Pernyataan Febri yang membuat gerah diantaranya mempertanyakan keabsahan Pansus Angket KPK. Kemudian, mempertanyakan dasar hukum yang mewajibkan KPK melaporkan kinerja dan pertanggungjawabannya kepada DPR.
"Beliau tanya soal keabsahan, ancaman, anggaran, lalu menyatakan pimpinan KPK tidak akan hadir (penuhi undangan pansus)," kata Agun.
Tetapi, Politikus Golkar itu mengatakan Pansus Angket KPK tidak secara mendalam membahas persoalan tersebut. Oleh karenanya, Pansus lebih memilih segera bersurat kepada pimpinan DPR.
"Dan bersurat ke pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi pernyataan-pernyataan juru bicaranya," imbuh Agun.
Agun mengatakan pihaknya menghargai kinerja KPK dalam pemberantasan kasus korupsi sesuai koridor hukum tetapi pansus juga merupakan hak DPR.
"Kami bekerja pada ranah politik yang punya landasan konstitusi. Apa tugas, kewenangan kami, kamilah yang bisa pada posisi itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan ,hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertanyakan keabsahan dari panitia khusus (Pansus) angket KPK.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut anggaran untuk Pansus angket berisiko menimbulkan kerugian negara jika keabsahan pansus masih memunculkan tanda tanya.
"Kalau pansus semisal dipertanyakan keabsahannya, tentu ada risiko hukum. Pertanyaan berikutnya apakah anggaran yang digunakan itu sah atau malah menimbulkan kerugian negara," terang Febri, Kamis (8/6/2017).