Nono Sampono Senang Mendengar Putusan Majelis Hakim
Nono pun secara percaya diri menyebut wajah peradilan di Indonesia memang berpihak pada keadilan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
Kisruh yang terjadi dalam lembaga tersebut dimulai dari adanya Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan itu mengatur masa jabatan pimpinan DPD RI.
Aturan itulah yang menjadi awal kekecewaan sejumlah anggota DPD, lantaran menjadikan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), sebagai Ketua DPD RI.
Serta Nono Sampono dan Darmayanti sebagai Wakil Ketua DPD RI.
Pelantikan ketiganya, dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Non Yudisial MA, Suwardi, yang mewakili Ketua MA, Hatta Ali, yang tengah menunaikan ibadah umroh.
OSO, Nono, dan Darmayanti dilantik berdasar pada putusan DPD dengan nomor 45/DPDRI/III/2016-2017 tentang Pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019.
Putusan tersebut tentunya mencabut putusan sebelumnya terkait Pimpinan DPD, dengan nomor 02/DPD/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019.