Interaksi dengan Korban Bom Bali Membuat Iqbal Husaini Kapok Jadi Teroris
Iqbal Husaini memiliki kemampuan merakit senjata setelah mendapat pelatihan militer di Filipina bersama kelompok Abu Sayyaf.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak jalan bagi para pelaku tindak terorisme di Tanah Air bertobat tidak mau lagi mengulangi tindak kekerasannya yang merugikan nyawa orang lain.
Seperti terjadi pada diri Iqbal Husaini, mantan terpidana kasus teroris yang pernah dua kali hidup di jeruji penjara karena kasus terorisme.
Tahun 2006, Iqbal Husaini ditangkap karena menyimpan dan menguasai senjata api, amunisi serta bahan peledak untuk aksi terorisme.
Iqbal Husaini memiliki kemampuan merakit senjata setelah mendapat pelatihan militer di Filipina bersama kelompok Abu Sayyaf.
Setelah bebas, pada 2013, ia kembali tertangkap dalam kasus serupa. Total hukuman yang ia terima 10 tahun.
Pria yang dulu dikenal sebagai Ramli alias Rambo itu sebenarnya sudah mulai menyadari bahwa perbuatannya tidak dibenarkan pada 2011.
Saat itu, ia sudah keluar dari penjara setelah dihukum empat tahun penjara. Iqbal sempat berinteraksi dengan sejumlah korban bom Bali I.
"Interaksi dengan korban membuat saya menyadari kesalahan utama bahwa yang jadi musuh utama bukan masyarakat sipil," ujar Iqbal saat dihadirkan di acara "Rosi" bertajuk #MelawanISIS di KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.
"Tapi ketika ditempatkan di tempat target, banyak masyarakat sipil, di luar dugaan malah jadi imbasnya," lanjut dia.
Iqbal melihat bagaimana korban ledakan menjadi cacat permanen, kehilangan keluarga dan orang terdekat, bahkan ada polisi yang kondisi tubuhnya tak sanggup ia ceritakan.
Padahal, secara tidak langsung Iqbal terkait dengan aksi tersebut.
"Saya bersama Dulmatin beli spare part elektronik. Saya pikir buat bengkelnya, ternyata buat dijadikan device peledak," kata Iqbal.
Namun, pada 2013, Iqbal kembali ditangkap karena masih menyuplai senjata rakitannya untuk kelompok teroris.
Meski sudah ada penyesalan sejak berinteraksi dengan korban Bom Bali, namun Iqbal mengaku tak bisa lepas begitu saja dari kelompokteroris.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.