Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manuver Amien Rais dan Maju Mundurnya Sikap PAN soal Hak Angket

Kepada wartawan, Amien menyatakan kedatangannya ke DPR membahas pansus angket KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Manuver Amien Rais dan Maju Mundurnya Sikap PAN soal Hak Angket
Tribun Jogja/Hendra Krisdianto
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menggelar jumpa pers di kediamannya, Sleman, DIY, Kamis (3/9/2015). Amien memberi penjelasan kenapa PAN kini bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). 

"Sikap final keputusan pansus angket dalam paripurna, batas maksimal 60 hari kerja. Di situlah kontekstualnya, bisa saja yang enggak kirim sikapnya bisa tetap sama atau tidak, tergantung pada hasil rekomendasi pansus angket yang akan difinalisasi di paripurna," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menegaskan partainya menolak hak angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Angket kan sudah jelas tolak tegas," kata Zulkifli di gedung Nusantara V, MPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5/2017).

Menurut Zulkifli, KPK sedang mengusut kasus-kasus besar, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Karena itu, ia menilai, tidak boleh kerja KPK diganggu.

"Sekarang sedang mengusut itu. Oleh karena itu kita dukung ramai-ramai. Jangan kita ganggu KPK-nya," ujar Zulkifli. Menurut Zulkifli, pihaknya akan mengambil langkah untuk menghentikan hak angket tersebut bila terus berjalan nantinya.

Penulis: Rakhmat Nur Hakim
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Manuver Amien Rais dan Maju Mundurnya Sikap PAN soal Hak Angket

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas