Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Otoritas Setempat Akan Pulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia Jika Visanya Habis

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Otoritas Setempat Akan Pulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia Jika Visanya Habis
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arrmanatha Nasir mengatakan, seluruh warga negara Indonesia harus kembali ke tanah air jika telah habis masa berlaku izin tinggal di negara asing atau visa yang dimilikinya.

Hal itu juga berlaku bagi Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Hal ini disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha ketika awak media meminta tanggapan Kemenlu mengenai keberadaan Rizieq di Arab Saudi.

"Kalau visa kita habis di suatu negara, kita berkewajiban keluar dari negara tersebut," ujar Arrmanatha di Kemenlu, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein.

Bahkan, Polda Metro telah mengajukan red notice ke Interpol. Namun, saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi.

Rizieq berada di sana sejak April 2017 dengan alasan melaksanakan ibadah umroh.

Berita Rekomendasi

Adapun visa umroh atau haji berlaku selama 15 hingga 90 hari dan hanya boleh dipergunakan untuk tujuan ke dua kota, yakni Mekkah dan Madinah.

Arrmanatha mengatakan, otoritas setempat akan memulangkan ke Indonesia, jika WNI yang visanya telah habis tetap berada di negara tersebut.

"Kalau mereka tidak ketahuan ya mereka bisa tinggal secara ilegal di sana. Tapi jika ketahuan kan akan dipulangkan hingga deportasi," kata Arrmanatha.(Fachri Fachrudin)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Rizieq Bisa Dideportasi dari Arab, jika...

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas