OTT KPK, Politikus PKS Pertanyakan Pengawasan Kejaksaan
Nasir mengatakan terdapat jaksa yang belum jera dan nekad melakukan perbuatan yang mencederai korps adhiyaksa.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil prihatin tertangkapnya jaksa dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasir mengatakan terdapat jaksa yang belum jera dan nekad melakukan perbuatan yang mencederai korps adhiyaksa.
"Ini juga menyiratkan bahwa pembinaan dan pengawasan harus lebih ditingkatkan. Tapi apa yang dilakukan jaksa yang terkena OTT, tidak lah berdiri sendiri," kata Nasir di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Menurut Nasir, selain godaan materi yang sulit untuk, anggaran penanganan perkara juga masih jauh dari cukup.
Politikus PKS itu mencontohkan terkait kasus pidana umum, anggaran yang disediakan oleh negara hanya mampu membiayai 30 persen perkara yang ditangani.
Ia mengatakan kondisi tersebut berdampak terhadap akuntabilitas dan integritas personil di kejaksaan.
"Ke depan negara dituntut untuk mengalokasikan anggaran yang lebih besar dan diharapkan kejaksaan juga mampu merencanakan anggarannya sehingga daya serapnya bisa mencapai 100 persen," kata Nasir.
Terkait OTT, menurut Nasir juga menunjukkan bahwa KPK itu lemah. Sebab, KPK masih suka melakukan tindakan yang instan.
Nasir curiga tindakan yang dilakukan KPK adalah respon dari rilis ICW belum lama ini yang menyampaikan data bahwa di tahun 2016.
Dimana, kejaksaan lebih banyak menangani dan menyelesaikan perkara di tingkat penuntutan dibandikan KPK.
"Meskipun anggarannya terbatas tapi kejaksaan lebih unggul dari KPK. Jangan-jangan ada kecemburuan dan kemudian melakukan OTT terhadap jaksa untuk menjatuhkan dan menihilkan kinerja kejaksaan," kata Nasir.
Sebelumnya, tiga orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu, Jumat (9/6/2017) dini hari oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang dihimpun, oknum yang diamankan bukan hanya dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu berinisial PP yang diamankan di tempat hiburan malam sekitar Pantai Kota Bengkulu.
Melainkan ada dua orang lain yakni, seorang dari unsur swasta, satu lagi merupakan aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian PUPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak baik soal pihak yang diamankan maupun terkait kasus apa.
Febri menyatakan akan memastikan lebih dulu kerja tim KPK di lapangan.
Kini ketiga orang tersebut akan dibawa ke Jakarta dan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.