Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pola Pendidikan Pancasila Seperti P4 Tidak Boleh Terulang

"Ya artinya kita berupaya, tapi yang pasti jangan sampai unit ini hanya mengulangi P4 dulu,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pola Pendidikan Pancasila Seperti P4 Tidak Boleh Terulang
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gerja-gereja Indonesia (PGI) Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemahaman dan pengalaman Pancasila masyarakat perlu diberi perhatian khsusus.

Hal tersebut melihat ketegangan yang terjadi di masyarakat saat ini.

Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, setuju dengan kebijakan pemerintah membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).

"Ya artinya kita berupaya, tapi yang pasti jangan sampai unit ini hanya mengulangi P4 dulu," kata pendeta Andreas di kantor Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).

P4 yang ia maksud adalah Pedoman, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

P4 adalah kebijakan orde baru agar masyarakat memahami dan mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila, sesuai standar ideal pemerintah.

BERITA TERKAIT

P4 antara lain mengajarkan butir-butir Pancasila yang jumlahnya mencapai 45 butir.

Hal itu terdiri dari sila pertama tujuh butir, sila kedua sepuluh butir, sila ketiga tujuh butir, sila ke empat sepuluh butir, dan sila ke lima sebelas butir.

"P4 dulu kan bersifat doktriner, formalistik, doktrinisasi, dan seterusnya, tidak boleh terulang," ujarnya.

Ia menganggap pola yang cocok adalah pola-pola bisa dipahami masyarakat.

Namun, tidak hanya sekedar membahas hal-hal yang bersifat formal.

Seperti apa pola yang ideal itu, Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe mengaku belum tahu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas